PENERIMAAN KERTAS KONSEP DGM INDONESIA TELAH DITUTUP

Penerimaan kertas konsep TELAH DITUTUP pada 17 Februari 2020 jam 23.59 WIB. DGM Indonesia telah menerima 210 kertas konsep dari 7 region, yaitu Bali Nusa Tenggara (Bali Nusra), Jawa, Kalimantan, Maluku, Sulawesi, Papua dan Sumatera.

 

 

 

Topik Pendanaan DGMI-I

DGM Indonesia fokus mendukung kegiatan terkait kepastian hak atas tanah dan sumber daya alam serta pengelolaannya yang berbasis masyarakat dan berkelanjutan. Selain itu, pendanaan ini juga dapat digunakan untuk mengeksplorasi opsi instrumen tenurial yang memanfaatkan peluang yang diberikan oleh pemerintah (termasuk didalamnya pembangunan kapasitas masyarakat adat dan komunitas lokal dalam melakukan opsi-opsi yang dipilih).

Disamping kegiatan diatas, terbuka pula dukungan pendanaan untuk kegiatan terkait perbaikan penghidupan masyarakat adat dan komunitas lokal yang menunjang opsi-opsi kepastian tenurial yang dipilih.  

Untuk menjamin keikutsertaan serta kepemilikan masyarakat atas kegiatan yang dilakukan, DGM Indonesia mengharuskan para penerima hibah untuk melakukan sosialisasi, penyebarluasan informasi kepada masyarakat, PADIATAPA/ FPIC atau sejenisnya sebelum pelaksanaan proyek.

Apa kriteria penerima pendanaan
DGM-I?

  • Masyarakat telah memulai atau menyelesaikan pemetaan wilayah atau proses partisipatif untuk mengajukan klaim atas hak dan/atau izin perhutanan sosial,
  • Wilayahnya termasuk bentang alam yang rentan (misalnya lahan gambut, dataran rendah, daerah rawan kebakaran hutan, pulau-pulau kecil yang mendapat tekanan dari industri seperti pertambangan dan perkebunan)
  • Memiliki dukungan publik, donor, atau dukungan pribadi lainnya
  • Dinilai layak , secara finansial maupun politik.

Selain kriteria utama diatas, pelamar juga akan diperiksa kelayakannya secara administratif.

Berapakah ketersedian anggaran yang ada ?

Pengaju dimungkinkan untuk mengajukan proposal pendanaan dengan nilai minimum Rp. 380,000,000 dan nilai maksimum adalah Rp.415,000,000. 

Untuk kegiatan terkait sosialisasi, penjangkauan masyarakat, FPIC, dan sejenisnya, maksimum pendanaan yang dapat diberikan adalah Rp. 95,250,000.

Bagaimana proses penerimaan - seleksi proposal ini di lakukan?
Picture

1. Pengumuman Call for Proposal 2020

Movie

2. Proses penulisan Kertas Konsep

Semua pihak yang berminat untuk mengajukan pendanaan kepada DGM-I dapat mengirimkan Kertas Konsep usulan kegiatan sebelum tenggat waktu

Picture

3. Tenggat Waktu Pengumpulan Kertas Konsep

Kertas Konsep yang terlambat dikirimkan tidak akan diikutsertakan dalam proses seleksi

Location

4. Proses Seleksi Kertas Konsep

Kertas Konsep yang terpilih akan diumumkan & dapat lanjut ke proses penulisan proposal

Location

5. Hasil Seleksi Kertas Konsep & Undangan untuk Mengirimkan Proposal

Movie

6. Proses Penulisan Proposal

Dilakukan oleh lembaga yang kertas Konsepnya lolos seleksi

Location

7. Tenggat Waktu Pengumpulan Proposal

Proposal yang terlambat dikirimkan tidak akan diikutsertakan dalam proses seleksi

Location

8. Proses Seleksi Proposal

Location

9. Pengambilan Keputusan oleh NSC DGM-I

Location

10. Persiapan Pengumuman

Proses penyiapan administrasi

Location

11. Pengumuman Penerima Pendanaan DGM-I

Location

12. Kontrak Ditandatangani

Pertanyaan-pertanyaan yang sering diajukan

1. Siapa Saja yang bisa mengakses pendanaan DGM Indonesia?

  • Masyarakat adat dan komunitas lokal yang tertarik untuk melakukan kegiatan terkait kepastian tenurial dan sumber daya alam.

  • Organisasi berbasis masyarakat yang sudah bekerja dalam isu-isu yang terkait kejelasan tenurial dan sumber daya alam.

  • Lembaga yang sudah bekerja dalam isu-isu yang terkait kejelasan tenurial dan sumber daya alam.

 

2. Apakah antara masyarakat adat, komunitas lokal dapat melakukan koalisi dalam membuat konsep/ proposal?

Boleh. Dalam pelaksanaannya kami mendorong agar koalisi ini dilakukan untuk memudahkan administrasi pengelolaan proyek.

 

3. Apakah semua pihak yang ingin mengakses pendanaan DGM Indonesia harus mengirimkan Kertas Konsep?

Ya. Karena seleksi penerima pendanaan DGM Indonesia dimulai dari seleksi Kertas Konsepnya.

 

4. Apakah boleh Kami mengirimkan Kertas Konsep tanpa menggunakan format yang ada?

Tidak. Karena penilaian kami sudah dirancang sesuai dengan pertanyaan-pertanyaan yang ada dalam Kertas Konsep. Penggunaan format lain akan menyulitkan kami dalam melakukan penilaian.  

 

5. Apakah boleh kami mengirim proposal langsung tanpa Kertas Konsep?

Tidak. Karena Proposal yang direview hanyalah Proposal yang Kertas Konsepnya sudah lolos seleksi.

 

6. Kapan tenggat waktu pengiriman Kertas Konsep?

Tenggat waktunya adalah, 17 Februari 2020  pukul 24.00 WIB (bila dikirimkan via surat elektronik atau 17 Februari 2020 (cap pos) bila dikirimkan secara hardcopy.

 

7. Bagaimana bila kami terlambat mengirimkan Kertas Konsep tersebut?

Kertas Konsep yang terlambat tidak akan diproses ke tahap selanjutnya. Untuk itu, usahakan pengiriman Kertas Konsep dilakukan sebelum tenggat waktu berakhir.

 

8. Bagaimana kami mengetahui Kertas Konsep kami lolos seleksi untuk penulisan Proposal?

Sekretariat DGM Indonesia akan mengirimkan Surat Undangan untuk menyampaikan proposal bila Kertas Konsep bapak/ ibu lolos seleksi.

 

9. Bila kami lolos seleksi Kertas Konsep dan mendapat Undangan Mengirimkan Proposal, apakah itu berarti kami juga lolos seleksi pendanaan?

Tidak. Proposal yang bapak/ ibu sampaikan nantinya masih akan melalui Tahapan Seleksi Proposal dan persetujuan dari NSC DGM Indonesia.

 

10. Kapankah format Proposal tersedia?

Format Proposal tersedia bila proses seleksi Kertas Konsep mendekati tahap akhir. Rajin-rajinlah membuka website http://dgmindonesia.id untuk melihat update berita.

 

11. Bila anda memiliki pertanyaan lebih lanjut, silahkan e-mail:

info-dgmi@samdhana.org

Daftar Penetapan Proposal DGM Indonesia
Nama Organisasi
Judul
Komunitas Sasaran
Kabupaten
Region
Tahun