AMAN Sorong Raya Gelar Pemetaan Partisipatif Wilayah Adat dan Penguatan Kapasitas Komunitas/Marga



Lokakarya pemetaan wilayah adat secara partisipatif di kampung Wonosobo, Distrik Moi Sigin, Kabupaten Sorong, Papua Barat. (AMAN SORONG RAYA)

Pengurus Daerah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (PD AMAN) Sorong Raya melakukan lokakarya pemetaan wilayah adat secara partisipatif. Lokakarya ini dilakukan di kampung Wonosobo, Distrik Moi Sigin, Kabupaten Sorong, Papua Barat, Rabu (16/10/2019). Lokakarya pemetaan yang difasilitasi M. Irkham, Staff Divisi Pemetaan dan Registrasi Wilayah Adat Pengurus Besar (PB) AMAN ini berlangsung dengan dukungan Samdhana Institute dan DGM-I.

Lokakarya ini juga melibatkan kepala kampung Wonosobo dan dewan adat kampung marga Sawat, Fadan dan Klagilit.

Menurut kepala kampung, Yafet Klagilit, pemetaan wilayah adat sangat penting dilakukan untuk membuktikan keabsahan wilayah adat. Ini juga menjadi tahapan penting dalam melindungi wilayah adat dari ancaman investasi.

“Kalau kita bilang ‘ini hutan saya’, kita harus bisa membuktikan. Apa buktinya? Itulah mengapa pemetaan wilayah adat menjadi salah satu jawabannya dan sangat penting untuk menjaga wilayah adat,” tuturnya di hadapan peserta lokakarya pemetaan.

Irkham menambahkan bahwa pemetaan wilayah adat itu sangat penting sebab banyak sekali ancaman terhadap wilayah adat. “Petakan wilayah adatmu sebelum dipetakan orang lain,” katanya.

Dalam wilayah adat yang akan dipetakan terdapat hutan adat. Hutan adat ini sangat bermakna bagi Masyarakat Adat Moi Sigin. Dengan pemetaan wilayah adat, hutan adat juga akan turut terawat. Ia sangat berkontribusi bagi ekosistem kehidupan mereka.

Menurut L. Klagilit hutan adalah peninggalan leluhur mereka yang sudah hidup sebelum negara ini ada. “Kami punya hutan, kami punya adat dan kami punya tradisi yang hidup bersama kami ratusan tahun,” sambungnya.

Lokakarya ini tampaknya mengandung banyak harapan bagi peserta yang datang. Salah satu peserta yang hadir, Abraham Sawat berharap lokakarya serupa dapat juga dilakukan di komunitas adatnya. Ia menyampaikan bersedia dan menyambut para pengurus AMAN untuk memfasilitasi pemetaan di wilayah adat marganya.

“Selama ini kami mau menjaga wilayah adat sangat berat karena kami tidak tahu peraturan atau Undang Undang. Mereka yang datang (investor—red) selalu menggunakan UU, jadi kami selalu kalah,” jelas Abraham saat menceritakan kondisi yang dia alami di kampungnya.

Ketua BPH AMAN Daerah Sorong Fecky Mobalen berharap lewat lokakarya ini, komunitas adat di wilayah adat sub Suku Moi Sigin perlahan-lahan bisa mengadvokasi sendiri tentang haknya dan wilayah adat mereka terpetakan. Pemetaan ini sendiri dimulai dengan musyawarah marga, pembuatan sketsa, penggalian data sosial hingga pemetaan lapangan.


Sumber : (aman.or.id/Fecky Mobalen)


0 Comments