Badan Usaha Milik Masyarakat Adat (BUMMA) resmi meluncurkan produk olahan kopi yang dikelola bersama oleh komunitas adat di Desa Lubuk Kembang, Kabupaten Rejang Lebong. Produk olahan kopi jenis Robusta ini merupakan hasil panen komunitas adat Kutei Lubuk Kembang yang telah mereka kelola sejak tahun 1940-an di wilayah adat Tebo Leceak (Bukit Basah). “Kami namai produknya Jangkupi, diambil dari kata masyarakat Rejang dan Kupi (kopi) dalam dialek Rejang,” kata Ketua BUMMA, Wenni kepada radarbengkuluonline.com Kamis, 24 Juni 2021.
Kopi, diakui Wenni, sudah sejak lama menjadi mata pencaharian turun temurun komunitas adat Rejang di Kabupaten Rejang Lebong. Karena itu, bagi masyarakat, kopi sudah menjadi identitas bagi mereka. “Dari kopi kami menghidupi keluarga kami.”
Di lain sisi, kata Wenni, ia berharap lewat Jangkupi, bisa menjadi bukti bahwa keberadaan masyarakat adat yang ada di wilayah Tebo Leceak dan kearifan tradisi mereka bisa menjadi landasan pengakuan atas hak-hak mereka. Sebab, saat ini, meski komunitas adat Kutei Lubuk Kembang sudah berpuluh tahun bertanam kopi dan tanaman lain di wilayah adat Tebo Leceak, nyatanya lahan mereka pada 2016 lalu justru diusulkan oleh pemerintah sebagai Hutan Produksi Terbatas (HPT).
Setidaknya kini ada lebih dari 140 kepala keluarga dengan luas tanah mencapai 125,4 hektare kini terancam kehilangan tanah ladang mereka. Padahal, faktanya wilayah yang kini diusulkan oleh pemerintah itu, sebanyak 36 KK justru telah memiliki sertifikat resminya dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). “Kondisi ini membuat resah kami yang hidup berpuluh tahun di Lubuk Kembang.”
Wenni berharap, lewat produk olahan kopi ‘Jangkupi’ ini bisa membuka mata pemerintah, bahwa masyarakat di kawasan Bukit Basah bisa mandiri secara ekonomi lewat tanaman kopi mereka. Mengubah wilayah itu menjadi hutan negara, justru berpotensi akan menghilangkan kehidupan warga. Termasuk bisa memicu konflik yang akan merugikan banyak sektor.
“Karena itu, kami minta Gubernur untuk terus mengawal tanah kami. Biar kami tenang bekerja dan berusaha.”
Di luar itu, kini Wenni dan komunitas adat di Kutei Lubuk Kembang memastikan akan terus memaksimalkan produksi kopi olahan mereka. Ia optimistis, jika hasil panen kopi milik masyarakat adat ini bisa dikelola secara maksimal, maka setidaknya akan ada 500 kilogram kopi per tahun dengan kualitas unggul bisa diproduksi dan dipasarkan. “Jangkupi akan menjadi inspirasi sekaligus bukti bahwa masyarakat adat bisa mampu mandiri secara ekonomi.”
Sumber: "Jangkupi, Kopi Milik Masyarakat Adat Pertama Di Bengkulu", radarbengkuluonline.com, 24 Juni 2021
0 Comments