BUMMA Kutei Rejang Lebong Luncurkan Jangkupi

BUMMA Kutei Lubuk Kembang, Kecamatan Curup Utara melaunching produk kopi bubuk Jangkupi. (Wanda/RB)

Bukan hanya Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) saja yang saat ini bisa berkarya dan membantu masyarakat untuk peningkatan ekonomi dan kesejahteraan. Hal itu juga dilakukan Badan Usaha Milik Masyarakat Adat (BUMMA) Kutei Desa Lubuk Kembang, Kecamatan Curup Utara.

Rabu (7/7) malam mereka melauncing produk olahan kopi dengan nama bubuk kopi Jangkupi. Dijelaskan Ketua BUMMA Desa Lubuk Kembang, Wenni, produk kopi bubuk Jangkupi merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat khususnya di wilayah Desa Lubuk Kembang Kecamatan Curup Utara. Dalam prosesnya, produk Jangkupi yang mereka launching bekerjasama dengan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Bengkulu dan Rejang Lebong.

“Melalui BUMMA, kita mengajak masyarakat dalam mengolah biji kopi menjadi produk kopi bubuk. Dimana selama ini hanya petik asalan kemudian dijual biji kering, sekarang mereka kita ajak untuk petik merah dan diolah menjadi kopi bubuk Jangkupi. Sehingga nilai jualnya bisa lebih tinggi ketimbang petik asalan dan dijual dalam bentuk biji kopi,” jelas Wenni.

Meskipun baru mereka launching, tambah Wenni, mereka bersama AMAN Bengkulu dan Kabupaten Rejang Lebong sudah mempersiapkan proses pembinaan pengelolaan biji kopi hingga menjadi produk kopi bubuk sudah sejak tahun 2018 lalu. Dimana kopi yang diolah dan menjadi produk Jangkupi berasal dari perkebunan kopi warga Desa Lubuk Kembang yang ada di kawasan Bukit Basah. ‘’Kita juga menjalin kerjasama dengan masyarakat adat lainnya yang ada di Rejang Lebong seperti Kutei Cawang Lama dan Kayu Manis,” tutur Wenni.

Sementara itu, Ketua AMAN Bengkulu, Def Tri Hamdi menjelaskan, kehadiran Jangkupi menunjukkan kemampuan masyarakat adat dalam membantu masyarakat meningkatkan perekonomian. Juga membuktikan kepada pemerintah bahwa masyarakat adat mampu bila dipercaya pemerintah untuk mengelola hasil hutan atau perkebunan layaknya badan usaha besar lainnya.

Sambung Deff Tri, terkait konflik yang dihadapi masyarakat adat Kutei Lubuk Kembang dengan pemerintah sejak tahun 2017 lalu, dimana tanah atau perkebunan yang selama ini mereka kelola secara turun temurun ternyata ditetapkan oleh pemerintah sebagai kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) .

“Harapan kita, dengan adanya produk kopi bubuk Jangkupi dari BUMMA Kutei Lubuk Kembang ini, membuka mata pemerintah untuk mengembalikan lahan dan tanah tersebut kepada masyarakat adat. Karena Jangkupi menjadi bukti bahwa masyarakat adat bisa mandiri secara ekonomi lewat tanaman kopi mereka,” papar Deff Tri.


Sumber: "BUMMA Kutei Rejang Lebong Luncurkan Jangkupi", rakyatbengkulu.com, 07 Juli 2021

0 Comments